Syarat & Ketentuan

A. Ketentuan Umum dan Definisi

PEMBUKAAN

Beridampak.com (“Kami”) merupakan platform sinergi yang dikembangkan oleh PT Dampak Baik Digital bekerja sama dengan Yayasan Ciptakarya Baik Indonesia untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan proses penggalangan dana (Pengumpulan Uang dan Barang). Untuk selanjutnya, PT Dampak Baik Digital dan Yayasan Ciptakarya Baik Indonesia masing-masing akan disebut Bersama sebagai “BeriDampak”

Merujuk pada peraturan perundang-undangan tentang transaksi elektronik, khususnya Pasal 47 jo. Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, maka Ketentuan Persyaratan dan Ketentuan ini merupakan suatu kontrak elektronik, dan oleh karenanya Pengguna dengan ini menyatakan menyepakati dan terikat atas setiap ketentuan yang terdapat dalam Persyaratan dan Ketentuan ini selayaknya suatu perjanjian yang sah yang dibuat oleh dan antara Pengguna dengan BeriDampak. 

Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan Platform, maka baik pengunjung maupun pengguna (“Anda”) setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi BeriDampak. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di BeriDampak.

BeriDampak berhak memodifikasi, secara permanen atau sementara menonaktifkan atau menghentikan bagian apa pun dari Platform BeriDampak, dan mengubah atau menarik bagian mana pun dari Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini atau informasi atau materi apa pun yang muncul di Platform pada saat kapan pun. Jika kami melakukannya, versi Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang telah diubah akan ditempatkan di Platform BeriDampak. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda secara teratur meninjau Syarat dan Ketentuan. 

BeriDampak menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan BeriDampak, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan. Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. 

DEFINISI

  1. Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan BeriDampak yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan BeriDampak, serta tata cara penggunaan sistem layanan BeriDampak.
  2. Penggalangan Dana (Crowdfunding) adalah suatu usaha pengumpulan kontribusi sukarela dalam bentuk uang dengan menggalang sumbangan dari berbagai Pihak untuk mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, kebudayaan, kesehatan, pendidikan, keagamaan, termasuk namun tidak terbatas pada pengumpulan donasi, zakat, infaq, qurban, wakaf, dan aktivitas lainnya.
  3. Deskripsi adalah semua jenis materi dan/atau muatan baik berupa foto, video, maupun informasi yang dibuat dan/atau diunggah ke oleh pengguna (penggalang dana) ke platform BeriDampak.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan BeriDampak yaitu Penggalang Dana, Donatur, Penerima Manfaat termasuk tidak terbatas pada pihak lain.
  5. Akun adalah media yang digunakan pengguna untuk mengakses segala layanan di Platform BeriDampak setelah melakukan Pendaftaran Data Diri.
  6. Akun Individu adalah akun yang digunakan oleh pengguna untuk menggunakan seluruh layanan BeriDampak sebagai individu.
  7. Individu Terverifikasi adalah akun yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BeriDampak setelah melakukan registrasi untuk selanjutnya menggunakan layanan BeriDampak.
  8. Akun Lembaga adalah akun yang digunakan oleh pengguna untuk menggunakan seluruh layanan BeriDampak sebagai Lembaga.
  9. Komunitas/Gerakan Sosial adalah kelompok/organisasi/perkumpulan yang didirikan oleh sekumpulan orang untuk melakukan suatu aktvitas yang tidak terikat badan hukum.
  10. Lembaga Resmi Terverifikasi adalah kelompok/organisasi yang memiliki badan hukum yang diakui oleh Negara.
  11. Penggalang Dana adalah pengguna yang telah melakukan pendaftaran di BeriDampak, menggunakan layanan BeriDampak untuk menggalang dana, dan yang mempunyai program penggalangan dana serta bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keberlangsungan program penggalangan dana merujuk pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
  12. Campaign adalah program penggalangan dana yang dibuat oleh Penggalang dana yang sepenuhnya bertanggung jawab terhadap program tersebut.
  13. Donatur adalah pihak yang menggunakan layanan BeriDampak yang melakukan donasi yang secara sukarela sebagai bentuk dukungan terhadap suatu Campaign yang dibuat oleh Penggalang Dana. Selanjutnya, Donatur akan disebut #TemanPeduli.
  14. Donasi adalah sumbangan yang diberikan oleh Donatur untuk mendukung program penggalangan dana yang dibuat oleh Penggalang Dana dalam satuan rupiah.
  15. Penerima Manfaat adalah pihak yang mendapatkan manfaat berupa penyaluran bantuan sesuai dengan akad dalam Campaign dari Penggalang Dana dengan Donatur.
  16. #TemanBaik (Fundraiser) adalah seseorang atau organisasi yang menyatakan dukungan terhadap suatu campaign yang dibuat oleh Penggalang Dana dalam bentuk pembuatan halaman campaign baru yang terhubung dengan campaign utama. Dana yang masuk dari halaman #TemanBaik akan masuk di campaign utama.
  17. Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah rincian perhitungan kebutuhan biaya pelaksanaan suatu Campaign yang disusun oleh Penggalang Dana serta rencana penggunaan dana yang terkumpul oleh Penggalang dana.
  18. Verifikasi adalah proses pembuktian kebenaran yang dilakukan oleh BeriDampak terhadap segala informasi yang disampaikan oleh Pengguna berhubungan dengan Data Diri, Deskripsi, Progress Program, Pencairan Dana, dan hal-hal lain terkait dengan layanan BeriDampak.
  19. Level Urgensi adalah tingkatan urgensititas suatu Campaign yang dibuat oleh Penggalang Dana yang ditentukan oleh pihak BeriDampak.
  20. Subsidi Silang adalah mekanisme yang berlaku di BeriDampak untuk dapat mengalokasikan kelebihan dana donasi suatu Campaign untuk digunakan kepada penerima manfaat lain dari  Campaign lain yang membutuhkan. 
  21. Kerjasama Campaign Iklan Berbayar adalah Campaign yang dilakukan promosi melalui iklan di media social yang disepakati secara terpisah oleh pihak Penggalang Dana dan BeriDampak untuk menjangkau lebih banyak #TemanPeduli. Besaran alokasi dana yang digunakan untuk Campaign Iklan Berbayar menyesuaikan kesepakatan antarar Penggalang Dana dan BeriDampak.
  22. Biaya Administrasi adalah biaya yang dibayarkan oleh Penggalang Dana untuk setiap Campaign yang berjalan dan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan pengembangan teknologi BeriDampak
  23. Biaya Layanan Transfer Donasi adalah biaya yang dibayarkan kepada Pihak Ketiga yang memberikan jasa pembayaran donasi berupa Payment Gateway yang telah bekerjasam dengan BeriDampak.

Biaya Iklan Berbayar adalah biaya yang dibayarkan akibat kesepakan Kerjasama secara terpisah antara Penggalang Dana dengan BeriDampak terkait Kerjasama Campaign Dengan Promosi Iklan.

B. Ketentuan Penggalang Dana dan Penggalangan Dana

1. Sebelum membuat Campaign penggalangan dana, Penggalang Dana diharuskan melakukan registrasi akun dan mengisi data diri serta data-data yang valid untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh BeriDampak.

2. Saat melakukan registrasi awal untuk akun individu maupun Lembaga, pengguna diharuskan untuk memberikan Nama, Nomor Handphone Aktif, Email, dan Foto KTP untuk memastikan bahwa pengguna adalah sosok yang benar.

3. Penggalang Dana wajib memberikan segala informasi yang kebenaran, keaslian, dan keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan oleh Penggalang Dana saat mengunakan layanan BeriDampak.

4. Penggalang Dana jika dibutuhkan bersedia untuk dilakukan verifikasi serta pemenuhan dokumen-dokumen terkait dalam menggunakan layanan BeriDampak

5. Penggalang Dana dengan ini menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh  kepada Donatur dan Penerima Manfaat terkait keaslian, keakuratan, serta kebenaran segala informasi yang diberikan pada saat:

  • Verifikasi Akun 
  • Pembuatan Campaign
  • Update Progress Campaign
  • Pengajuan Pencairan Dana Penggalang Dana yang berasal dari Lembaga akan berstatus “Komunitas/Gerakan Sosial” ketika sudah melengkapi registrasi awal.

 

6. Penggalang Dana yang berasal dari Lembaga akan berstatus “Lembaga Resmi Terverifikasi” setelah melengkapi persyaratan lanjutan diluar persyaratan registrasi awal. Persyaratan lanjutan tersebut terdiri dari:

  • Akta Pendirian
  • Akta Perubahan (Jika Ada) dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  • NPWP Lembaga
  • NIB/TDY/TDP Lembaga
  • Surat Izin Operasional Lembaga
  • KTP dan NPWP Pimpinan Lembaga Beserta Foto Diri
  • Surat Pernyataan Persetujuan

 

7. BeriDampak diperkenankan mewakili Penggalang Dana melalui perjanjian kesepakatan terpisah antara Penggalang Dana dan BeriDampak dimana Penggalang Dana sepakat, secara sadar, dan memahami untuk memberikan kepercayaan kepada BeriDampak menjalankan tugas-tugas tertentu selama perjanjian berlaku dan dijelaskan dalam kesepakatan terpisah.
 

8. Penggalang Dana dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penggunaan layanan BeriDampak dan melepaskan BeriDampak dari segala tanggung-jawab atas kerugian ataupun kendala akibat penyalahgunaan penggunaan seluruh layanan BeriDampak baik kepada Donatur maupun Penerima Manfaat termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Penyalahgunaan/Penyelewangan/Penggelapan dana donasi yang terkumpul dari Campaign yang dibuat oleh Penggalang Dana
  • Kehilangan akses terhadap akun Penggalang Dana diakibatkan pemberian akses terhadap pihak lain diluar Penggalang Dana.
  • Ketidaksesuaian penyerapan dan implementasi penyaluran bantuan dengan tujuan awal pembuatan Campaign yang tertera pada halaman Campaign. 

 

9. Dalam membuat Campaign, Penggalang Dana wajib seminimal-minimalnya memberikan informasi termasuk namun tidak terbatas:

  • Judul Penggalangan Dana
  • Penjelasan mengenai Maksud dan Tujuan Penggalangan Dana
  • Penjelasan mengeni penerima manfaat beserta foto-foto yang mendukung informasi tersebut.
  • Penjelasan mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan jika dana terkumpul dan target penerima manfaat.

 

10. Dalam membuat Campaign, Penggalang Dana diwajibkan membuat dan melampirkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dengan ketentuan:

  • Deskripsi pada RAB dapat digunakan untuk peruntukan dana yang terkumpul dan juga target penerima manfaatnya (individu ataupun lebih dari satu orang).

 

11. Penggalang Dana dilarang membuat Campaign yang teridentifikasi:

  • Menyebarkan kebohongan dan informasi menyesatkan yang dapat merugikan orang lain.
  • Menyebarkan spam termasuk konten-konten promosi dan marketing di luar isi dan materi yang diperbolehkan oleh BeriDampak.
  • Mendukung kegiatan terorisme, menebar kebencian, kekerasan, pelecehan, bullying, diskriminasi, atau intoleransi berkaitan dengan SARA;
  • Perdagangan manusia, ekploitasi manusia dan suap;
  • Pornografi, konten dewasa dan mengandung unsur seksualitas;
  • Bermuatan politik praktis; dan
  • Bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan-perundang- undangan yang berlaku.
     

12. Penggalang dengan ini menyatakan sepakat dan memahami bahwa BeriDampak tidak bertanggung jawab atas kesuksesan pengumpulan donasI yang sepenuhnya merupakan tanggung-jawab Penggalang Dana dengan mempromosikan campaign yang telah dibuat, penggunaan donasi, serta pelaporan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
 

13. BeriDampak memiliki kewenangan untuk menutup akun Pengguna dan Campaign yang sedang berjalan baik sementara maupun permanen serta menunda akun apabila terindikasi adanya tindakan kecurangan dan penipuan, serta pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan BeriDampak. Pengguna menyetujui bahwa BeriDampak berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan Penggalangan Dana.

C. Ketentuan Donatur

1. Bersama ini, donatur menyatakan bahwa menyetujui dan memahami:

  • Bertanggung jawab untuk mencermati segala informasi yang ditampilkan dalam halaman Campaign dengan seksama sebelum melakukan donasi termasuk namun tidak terbatas pada Judul, Deskripsi, dan Progress Program.
  • Semua informasi yang tertera dalam halaman Campaign sepenuhnya merupakan tanggung-jawab Penggalang Dana.
  • Berhak untuk menyembunyikan identitas diri saat melakukan donasi menggunakan fitur anonym dan akan diperkenalkan sebagai “SirkelBaik”.
  • Meyakini dan memahami bahwa BeriDampak sudah melakukan upaya sebaik mungkin untuk memastikan kebenaran seluruh informasi yang ditampilkan dalam halaman Campaign dari Penggalang Dana, termasuk juga dengan penyaluran dana terkumpul dan pengelolaan dana donasi oleh penggalang, namun BeriDampaks tidak dapat menjamin keakuratannya. 
  • Donasi yang terkumpul akan dipotong Biaya Administrasi sebesar 5% yang akan digunakan untuk menunjang pemenuhan operasional dan pengembangan teknologi platform.
  • Donasi yang terkumpul akan dipotong Biaya Layanan Transfer Donasi kepada Pihak Ketiga (Payment Gateway) dengan nominal sesuai dengan metode transfer yang dipilih oleh donatur untuk memudahkan proses donasi. 
  • Melalui kesepakatan yang terpisah antara Penggalang Dana dengan BeriDampak, donasi yang terkumpul akan dipotong Biaya Iklan Berbayar dengan besaran sesuai dengan kesepakatan yang disepakati oleh Penggalang Dana dan BeriDampak untuk dapat menjangkau lebih banyak #TemanBaik di sosial media. Potongan akan dibayarkan kepada platform penyelenggara iklan berbayar di sosial media.

2. Donatur dilarang menggunakan uang yang berasal asal-usul yang tidak sah secara hukum sebagai donasi.

3. Donatur dilarang melakukan spam atau konten yang tidak diperkenankan dalam memberikan deskripsi dukungan.

4. Donatur memahami serta menyetujui bahwa keberadaan BeriDampak dalam hal ini adalah sebagai penyelenggara yang memfasilitasi donatur untuk berdonasi yang kemudian terkumpul untuk nantinya dapat dikelola oleh Penggalang Dana. Oleh karena itu, seluruh Pengguna termasuk juga Donatur bersedia dan setuju untuk tidak melibatkan BeriDampak dari segala tuntutan maupun gugatan hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.

D. Ketentuan Pencairan Dana

 

1. Penggalang Dana dapat mencairkan donasi yang terkumpul apabila: 

  • Waktu Campaign yang ditentukan saat pembuatan Campaign telah berakhir.
  • Dana yang terkumpul telah memenuhi target.
  • Permohonan dari Penggalang Dana pada waktu-waktu tertentu apabila dalam keadaan mendesak setelah diverifikasi oleh BeriDampak. 

2. Penggalang Dana diperbolehkan tetap mengumpulkan dana walaupun target telah terpenuhi apabila waktu Campaign masih tersisa.

3. Penggalang Dana memahami bahwa donasi yang terkumpul akan dipotong Biaya Administrasi sebesar 3-5% yang akan digunakan untuk menunjang pemenuhan operasional dan pengembangan teknologi platform.

4. Penggalang Dana memahami bahwa donasi yang terkumpul akan dipotong Biaya Layanan Transfer Donasi kepada Pihak Ketiga (Payment Gateway) dengan nominal sesuai dengan metode transfer yang dipilih oleh donatur untuk memudahkan proses donasi. 

5. Penggalang Dana memahami bahwa jika ada kesepakatan yang terpisah antara Penggalang Dana dengan BeriDampak, donasi yang terkumpul akan dipotong Biaya Iklan Berbayar dengan besaran sesuai dengan kesepakatan yang disepakati oleh Penggalang Dana dan BeriDampak untuk dapat menjangkau lebih banyak #TemanBaik di sosial media. Potongan akan dibayarkan kepada platform penyelenggara iklan berbayar di sosial media

6. BeriDampak akan melakukan proses verifikasi pengajuan pencairan dana oleh Penggalang Dana mengacu pada RAB yang dilampirkan serta data-data terkait Penggalang Dana pada saat pembuatan Campaign.

7. Untuk memastikan akuntabilitas dan memantau Penggalang Dana dalam penyaluran dana yang terkumpul, pencairan dana akan dibuat dengan sistem berkala (termin). 

8. BeriDampak berhak untuk menunda ataupun menolak pencairan awal dan pencairan selanjutnya apabila Penggalang Dana belum melakukan update Progress Program dan memberikan bukti-bukti penyaluran dana termasuk namun tidak terbatas pada foto, video, deskripsi, detail penggunaan dana, dan informasi lain yang berkaitan dengan penyaluran dana yang dicairkan.

9. Donasi dapat dialihkan sewaktu-sewaktu baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak ketiga (pihak keluarga, penerima manfaat lainnya, atau pihak yang berwenang) dengan melibatkan dan/atau tanpa kesepakatan antara Penggalang Dana, Donatur, dan BeriDampak, apabila ditemukan keadaan sebagai berikut:

  • Dana donasi yang terkumpul terbukti merupakan hasil dari kejahatan, pencucian uang dan pendanaan terorisme;
  • Penerima manfaat meninggal dunia;
  • Atas persetujuan di awal dengan Penerima Manfaat dan ;
  • Kondisi tertentu lainnya yang menurut BeriDampak diperlukan pengalihan. 

E. Hak Kekayaan Intelektual

Dilarang menggunakan tanpa seizin BeriDampak untuk kepentingan pribadi, kolektif, maupun komersil. Seluruh data, konten yang tersedia dalam platform BeriDampak termasuk namun tidak terbatas pada elemen teknologi, foto, video text, visual, dan suara dilindungi oleh Hukum Hak Kekayaan Intelektual (“HKI”). 

F. Penerapan APU-PPT

BeriDampak tidak menerima, menyimpan, dan menyalurkan dana yang patut diduga terkait dengan kejahatan dan/atau sebagai sasaran kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, oleh karenanya kami tunduk pada:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; dan
  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. 

G. Kebijakan Privasi

Di BeriDampak, dapat diakses dari www.BeriDampak.com, salah satu prioritas utama kami adalah privasi pengunjung kami. Dokumen Kebijakan Privasi ini berisi jenis informasi yang dikumpulkan dan dicatat oleh BeriDampak bagaimana kami menggunakannya.

Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang Kebijakan Privasi kami, jangan ragu untuk menghubungi kami.

  • Persetujuan

Dengan menggunakan seluruh layanan BeriDampak, Anda dengan ini menyetujui Kebijakan Privasi kami dan menyetujui syarat dan ketentuannya.

 

  • Informasi Yang Kami Kumpulkan

BeriDampak mengikuti prosedur standar menggunakan file log. File-file ini mencatat pengunjung ketika mereka mengunjungi situs web. Semua perusahaan hosting melakukan ini dan merupakan bagian dari analisis layanan hosting. Informasi yang dikumpulkan oleh file log termasuk alamat protokol internet (IP), jenis browser, Penyedia Layanan Internet (ISP), tanggal dan waktu, halaman rujukan/keluar, dan mungkin jumlah klik. Ini tidak terkait dengan informasi apa pun yang dapat diidentifikasi secara pribadi. Tujuan informasi adalah untuk menganalisis tren, mengelola situs, melacak pergerakan pengguna di situs web, dan mengumpulkan informasi demografis.

 

  • Bagaimana Kami Menggunakan Informasi Anda

Segala informasi yang kami kumpulkan dari Anda dapat digunakan untuk:

  • Personalisasi pengalaman dan tanggapan Pengguna sesuai kebutuhan pribadi Anda;
  • Menyediakan konten iklan yang disesuaikan;
  • Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan BeriDampak;
  • Meningkatkan layanan pelanggan dan mendukung kebutuhan Pengguna;
  • Menghubungi Pengguna lewat email ataupun no. handphone;
  • Menghasilkan informasi dan data hasil analisis dalam rangka pengujian, penelitian, analisis, pengembangan produk, kemitraan komersial, dan kerja sama;
  • Mengatur kontes, promo, atau survei

 

  1. Pemberian dan Pengungkapan Data 
  • BeriDampak tidak menjual, menyebarkan, atau menyewakan Data Pribadi Pengguna kepada pihak ketiga manapun.
  • Pengguna menyetujui pemberian atau pengungkapan data, termasuk Data Pribadi Pengguna, oleh BeriDampak kepada pihak ketiga yang secara wajar diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas Platform BeriDampak, mengembangkan fitur-fitur Platform BeriDampak, layanan, dan produk yang BeriDampak tawarkan, antara lain, untuk melakukan pemeliharaan berikut pengelolaan sistem, perangkat, serta jaringan Kitabisa, kepada konsultan, auditor, penyedia jasa, dan/atau penasihat profesional. 
  • Cookies

Seperti situs web lainnya, BeriDampak menggunakan ‘cookie’. Cookie digunakan untuk menyimpan informasi seperti preferensi pengunjung dan halaman yang diakses atau dikunjungi pengunjung pada situs web ini. Informasi tersebut kami gunakan untuk mengoptimalkan pengalaman pengguna dengan menyesuaikan konten halaman web BeriDampak.

H. Keadaan Memaksa dan Penyelesaian Sengketa

Pengguna dapat memahami dan mengerti bahwa:

  • Platform dapat berhenti beroperasi dikarenakan adanya keadaan memaksa yang berupa kejadian diluar kemampuan manusia dan/atau tidak dapat dihindarkan seperti adanya peperangan, kerusuhan, kebakaran, bencana alam, permogokan dan bencana lainnya yang dinyatakan oleh instansi berwenang.
  • Dalam hal terdapat suatu perselisihan atau sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan penafsiran atau pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan ini, Pengunjung Platform maupun Pengguna Platform sepakat untuk menggunakan segala upaya untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa tersebut melalui musyawarah untuk mufakat.
  • Sengketa yang timbul dari dan/atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, akan diselesaikan dan diputus melalui BANI di wilayah setempat.
  • Syarat dan Ketentuan ini ditafsirkan dan dilaksankan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

I. Keduddukan Beri Dampak

BeriDampak dengan ini menyatakan bahwa platform BeriDampak merupakan perantara antara Penggalang Dana dengan Donatur untuk memudahkan proses penggalangan dana dan pemberian donasi secara daring serta menampung dana yang terkumul melalui Campaign yang dibuat oleh Penggalang Dana dan menyalurkan pada Penggalang Dana dalam rekening atas nama Yayasan Ciptakarya Baik Indonesia.

Selama diizinkan oleh hukum, segala bentuk informasi termasuk tidak terbatas pada kebenaran deskripsi, penggunaan dana yang terkumpul oleh penggalang, pengelolaan Campaign, dan/atau pelaksanaan penyerapan dana terkumpul yang melibatkan Donatur dan Penerima Manfaat, sepenuhnya adalah tanggung jawab Penggalang Dana.