Rumah Zakat adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) milik masyarakat Indonesia yang berfokus pada pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional. Lembaga ini mendayagunakan dana tersebut melalui program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.